Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS]

Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS]
Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS] - Bagi kamu yang baru saja lulus serta ingin segera mendapatkan pekerjaan tentunya wajib mempersiapkan persyaratan yang lengkap.

Salah satu syarat yg harus dimiliki pada saat akan melamar kerja merupakan Kartu Kuning atau kartu pertanda pencari kerja. Kartu ini dipakai sebagai bukti serta syarat bagi para pelamar kerja yang akan mendaftar di suatu perusahaan atau instansi.

Penggunaan Kartu Kuning ini merupakan sebagai bukti bahwa kamu merupakan masyarakat rakyat yg sedang mencari kerja serta sudah disetujui serta terdaftar sebagai pencari kerja.

Dengan adanya kartu ini, maka perusahaan atau instansi akan lebih yakin buat menerima anda sebagai satu dari karyawannya.

Nah, buat kamu yang ingin segera menciptakan Kartu Kuning ini ada baiknya anda mempersiapkan syarat dibawah ini:
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebesar satu lembar
  • Fotokopi identitas diri, bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau mampu juga Surat Ijin Mengemudi (SIM) satu lembar
  • Fotokopi ijazah terakhir atau SKL yg telah dilegalisir
  • Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak satu lembar
  • Pas foto ukuran 3×4 berwarna sebesar 2 lembar
Jika semua persyaratan telah lengkap, maka saatnya buat mendaftarkan diri anda buat segera menerima Kartu Kuning (AK-1), berikut tahapannya:

1. Masuk ke situs resmi Dinas Ketenagakerjaan berikut https://ayokitakerja.kemnaker.go.id/ kemudian cari sajian “Daftar”.
2. Masukkan data diri anda pada kolom yang tersedia, berikut keterangannya:

Daftar Sebagai (Isi dengan Pencari Kerja)
Masukkan NIK (Silahkan masukkan nomor NIK kamu)
Masukkan User.id (Isi sesuai nama kamu)
Masukkan Alamat Email (Isi bersama alamat email anda)
Masukkan Kata Sandi (Isi sesuai dengan cita-cita anda)

3. Setelah masuk, kamu akan diminta buat mengisi 5 kolom yg terdiri dari Akun, Data Diri, Pekerjaan, Keterampilan, dan Pendidikan atau Keahlian.
4. Dalam kolom Akun, unggah foto kamu. Pastikan foto yang anda unggah adalah foto resmi, ya.
5. Dalam kolom Data Diri, isi seluruh data yang diminta. Di dalam formulir Data Diri, terdapat tempat buat memasukkan gelar. Kalau kamu lulusan Sekolah Menengah Atas atau masih berstatus murid, sebaiknya biarkan lokasi tersebut kosong.
6. Pada kolom Pekerjaan, anda mampu mengisi beserta detail mengenai pekerjaan yg serta ingin anda dapatkan. Kamu akan diminta buat mengisi apakah lebih senang bekerja di pada atau luar negeri, golongan jabatan yang diminati, dan jumlah honor yg diperlukan.
7. Setelah anda mengisi semua kotak pada kolom Pekerjaan, anda sanggup melanjutkan ke kolom Keterampilan. Di sini, kamu perlu mencantumkan keterampilan apa saja yang kamu miliki di luar pendidikan formal.
8. Terakhir, klik kolom Pendidikan/Keahlian serta isi detail pendidikan kamu
Setelah seluruh kolom terisi, klik tombol Simpan. Data anda telah berhasil tersimpan di database Dinas Ketenagakerjaan.
9. Silahkan datang langsung ke Dinas Ketenagakerjaan yg ada didaerahmu guna mendapat Kartu Kuning (AK-1) secara langsung.

Nah buat kamu yang ingin tahu langkah-langkah pengisian data secara lebih lengkap, silahkan tonton video berikut:

Penutup

Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan pada cara menciptakan Kartu Kuning (AK-1) via online. Oh ya, dalam pembuatan Kartu Kuning ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, namun siapkan uang kecil untuk menggunakan foto copy (bila dibutuhkan).


Semoga berita ini bisa memberikan manfaat buat kita seluruh ya, khususnya kamu yg ingin menciptakan kartu kuning (AK-1).